Pusat Pendidikan Komputer Al-Azhar Lampung Sebagai wadah Pengembangan Teknologi Informasi bagi peserta didik, tenaga didik dan tenaga kependidikan tingkat SD1, SD2, SMP 3 dan SMA 3 guna peningkatan profesionalisme SDM

"Setiap jiwa diciptakan bertabiat tergesa-gesa sehingga kesabaran memang bukan sifat asli pada kebanyakan jiwa. Dan karena ketergesaannya jiwa yang belum seimbang akan berdoa untuk kejahatan sebagaimana ia berdoa untuk kebaikan. Marilah kita menjadi jiwa yang ikhlas mengerjakan yang bisa kita kerjakan, dan menyerahkan yang berada di luar kemampuan kita kepada Alloh SWT, agar kita dirahmati dengan kesabaran." Usah gelisah apabila dibenci manusia karena masih banyak yang menyayangimu didunia, tapi gelisahlah apabila dibenci Alloh karena tiada lagi yang mengasihimu diakhirat.

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 27 April 2011

SUARA HATI SEORANG GURU

Hari berganti hari, masa lalu tinggal kenangan
Tak terasa kini kumerasakan akan tanggung jawabku
Tanggung jawab seorang guru akan keberhasilan anak didikku
Ya ... Alloh semoga dengan Rahmad-Mu, Hidayah-Mu dan Ridhomu
Ilmu yang saya sampaikan bermanfaat tuk semua
               
                        


KIAT-KIAT MEMILIH JURUSAN PT

Memilih jurusan kuliah bukan urusan yang mudah dan bukan persoalan yang sepele. Banyak faktor yang harus diperhitungkan dan dipikirkan masak-masak. Memilih secara tergesa-gesa tanpa memperhitungkan segala aspek akan berakibat fatal mulai dari kesadaran yang terlambat bahwa jurusan yang diambil tidak sesuai dengan kepribadian sampai pada drop out / DO atau dikeluarkannya seorang mahasiswa / mahasiswi karena dinyatakan tidak mampu mengikuti pendidikan yang diikutinya. Maka dari itu pemilihan jurusan sedini mungkin harus mulai dipertimbangkan. Salah pilih jurusan merupakan bencana dan kerugian yang besar bagi Anda di masa depan.
Cara memilih jurusan di Perguruan Tinggi yang baik:
1. Menyesuaikan Cita-Cita, Minat dan Bakat
Bagi yang telah memiliki cita-cita tertentu, maka lihatlah jurusan apa yang dapat membawa menuju profesi atau pekerjaan yang diinginkan tersebut. Janganlah memilih jurusan teknik geodesi jika Anda ingin  menjadiseorang dokter ahli kandungan dan jangan pula memilih jurusan sastra jawa jika bercita-cita menjadi polisi. Sesuaikan jurusan yang ingin diambil dengan minat dan bakat. Jika tidak menyukai hitung-hitungan janganlah mengambil jurusan matematika dan jika tidak menyukai menggambar jangan mengambil jurusan teknik sipil. Kemudian lihat bakat anda saat ini. Mengembangkan bakat yang sudah ada disertai dengan rasa suka dan cita-cita pada suatu jurusan studi akan menjadi pilihan yang tepat.
2. Informasi yang Sempurna
Carilah informasi yang banyak sebagai bahan pertimbangan anda untuk memilih jurusan. Cari dan gali informasi dari banyak sumber seperti orang tua, saudara, guru, teman, bimbel, tetangga, konsultan pendidikan, kakak kelas, teman mahasiswa, profesional, dan lain sebagainya. Jangan mudah terpengaruh dengan orang lain yang kurang menguasai informasi atau ikut-ikutan teman / trend.Internet juga merupakan media yang tepat dan bebas untuk bertanya kepada orang-orang di dalamnya tentang apa yang ingin kita ketahui. Cari situs forum atau chating melalui messenger dengan orang yang dapat dipercaya. Semua informasi yang didapat dirangkum dan dijadikan bahan untuk membantu memilih jurusan.
3. Lokasi dan Biaya
Bagi orang yang hidup dalam ekonomi atas, memilih jurusan tidak akan menjadi masalah. Biaya yang nantinya harus ditanggung dapat diselesaikan dengan mudah baik dari pengeluaran studi, biaya hidup, lokasi tempat tinggal, dan lain sebagainya. Bagi masyarakat golongan menengah ke bawah, lokasi dan biaya merupakan masalah yang sangat diperhitungkan. Jika dana yang ada terbatas maka pilihlah lokasi kuliah yang dekat dengan tempat tinggal atau lokasi luar kota yang memiliki biaya hidup yang rendah. Pilih juga tempat kuliah yang biaya pendidikan tidak terlalu tinggi. Jika dana yang ada nanti belum mencukupi, maka carilah beasiswa, keringanan, pekerjaan paruh waktu / freelance atau sponsor untuk mencukupi kebutuhan dana anda. Jangan jadikan pula uang sebagai faktor yang sangat menghambat masa depan Anda.
4. Daya Tampung Jurusan / Peluang Diterima
Perhatikan daya tampung suatu jurusan di PTN dan PTS favorit. Pada umumnya memiliki kuantitas yang terbatas dan diperebutkan oleh banyak orang. Jangan membebani diri anda dengan target untuk berkuliah di tempat tertentu dengan jurusan tertentu yang favorit. Anda bisa stres jika kehendak anda tidak terpenuhi. Buat banyak pilihan tempat kuliah beserta jurusannya. Ukur kemampuan untuk melihat sejauh mana peluang menempati suatu jurusan di tempat favorit. Adanya seleksi massal yang murni seperti UMPTN, SPMB, Sipenmaru dan lain sebagainya dapat menjegal masa depan studi Anda jika tidak persiapkan dan diperhitungkan matang-matang. Pelajari soal-soal seleksi dan ikuti ujian try out sebagai percobaan Anda dalam mengukur kemampuan yang anda miliki. Namun jangan terlalu minder dengan hasil yang didapat. Jika pada SPMB ada 2 jurusan yang dapat dipilih, pilih satu jurusan dan tempat yang Anda cita-citakan dan satu jurusan lain atau lokasi lain yang sesuai atau sedikit di bawah kemampuan Anda.
5. Masa Depan Karir dan Pekerjaan
Lihatlah ke depan setelah Anda lulus nanti. Apakah jurusan yang Anda ambil nanti dapat mengantar Anda untuk mendapatkan pekerjaan dan karir yang baik? Banyak jurusan-jurusan yang saat ini lulusannya menganggur tidak bekerja. Tidak hanya orang dari jurusan tertentu saja yang dapat bekerja pada suatu profesi, karena saat ini rekrutmen perusahaan dalam mencari tenaga kerja tidak melihat seseorang dari latar belakang pendidikan saja, namun juga pengalaman. Tetapi jika kompetensi, keberanian dan kemampuan anda jauh dari orang-orang normal, maka jurusan apapun yang Anda ambil sah-sah saja. Biarkanlah hati dan akal sehat Anda bicara tanpa adanya campur tangan dari orang lain. Konsultasikan dengan orang tua dan orang lain yang anda percayai. Pemilihan jurusan kuliah sangat menentukan masa depan Anda. Selamat berjuang semoga menyosong hari depan yang gemilang!

Rabu, 13 April 2011

KODE ETIK SEBAGAI TENAGA DIDIK PROFESIONAL

Dalam melaksanakan tugas profesinya guru indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.
  
Bagian Satu : Pengertian, tujuan, dan Fungsi
Pasal 1
  1. Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia. Sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota maasyarakat dan warga negara.
  2. Pedoman sikap dan perilaku sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) pasal ini adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta sikap pergaulan sehari-hari di dalam dan luar sekolah.
Pasal 2
  1. Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang.
  2. Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan.
Bagian Dua Sumpah/Janji Guru Indonesia

Pasal 3

  1. Setiap guru mengucapkan sumpah/janji guru Indonesia sebagai wujud pemahaman, penerimaan, penghormatan, dan kesediaan untuk mematuhi nilai-nilai moral yang termuat di dalam Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
  2. Sumpah/janji guru Indonesia diucapkan di hadapan pengurus organisasi profesi guru dan pejabat yang berwenang di wilayah kerja masing-masing.
  3. Setiap pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dihadiri oleh penyelenggara satuan pendidikan.
Pasal 4

  1. Naskah sumpah/janji guru Indonesia dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Kode Etik Guru Indonesia.
  2. Pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dapat dilaksanakan secara perorangan atau kelompok sebelumnya melaksanakan tugas.

Bagian Tiga Nilai-nilai Dasar dan Nilai-nilai Operasional
Pasal 5

Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari :

  1. Nilai-nilai agama dan Pancasila.
  2. Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
  3. Nilai-nilai jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah, emosional, intelektual, sosial, dan spiritual,
Pasal 6

  1. Hubungan Guru dengan Peserta Didik:
  • Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tuga didik, mengajar, membimbing, mengarahkan,melatih,menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
  • Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat.
  • Guru mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
  • Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
  • Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
  • Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.
  • Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
  • Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
  • Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
  • Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.
  • Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
  • Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
  • Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
  • Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi serta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
  • Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionallnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
  • Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.
2. Hubungan Guru dengan Orangtua/wali Siswa :
  • Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan Orangtua/Wali siswa dalam melaksannakan proses pedidikan.
  • Guru mrmberikan informasi kepada Orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
  • Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya.
  • Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpatisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
  • Guru berkomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya.
  • Guru menjunjunng tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasin dengannya berkaitan dengan kesejahteraan kemajuan, dan cita-cita anak atau anak-anak akan pendidikan.
  • Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungna-keuntungan pribadi.
3. Hubungan Guru dengan Masyarakat :
  • Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
  • Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembnagkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
  • Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
  • Guru berkerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya.
  • Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan peserta didiknya.
  • Guru memberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat.
  • Guru tidak boleh membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya kepada masyarakat.
  • Guru tidak boleh menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupam masyarakat.
4.  Hubungan Guru dengan seklolah

  • Guru memelihara dan eningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah.
  • Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam melaksanakan proses pendidikan.
  • Guru menciptakan melaksanakan proses yang kondusif.
  • Guru menciptakan suasana kekeluargaan di dalam dan luar sekolah.
  • Guru menghormati rekan sejawat.
  • Guru saling membimbing antarsesama rekan sejawat
  • Guru menjunung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan kesejawatan dengan standar dan kearifan profesional.
  • Guru dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk tumbuh secara profsional dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan tuntutan profesionalitasnya.
  • Guru menerima otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan pendapat-pendapat profesionalberkaitan dengan tugas-tugas pendidikan dan pembelajaran
  • Guru membasiskan diri pada nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat.
  • Guru memliki beban moral untuk bersama-sama dengan sejawat meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional pendidikan dan pembelajaran.
  • Guru mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya.
  • Guru tidak boleh mengeluarkan pernyataan-pernyaan keliru berkaitan dengan kualifikasi dan kompetensi sejawat atau calon sejawat.
  • Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat pribadi dan profesional sejawatnya
  • Guru tidak boleh mengoreksi tindakan-tindakan profesional sejawatnya atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarnya.
  • Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi sejawat kecuali untuk pertimbangan-pertimbangan yang dapat dilegalkan secara hukum.
  • Guru tidak boleh menciptakan kondisi atau bertindak yang langsung atau tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat.
5. Hubungan Guru dengan Profesi :

  • Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi
  • Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan bidang studi yang diajarkan
  • Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya
  • Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya dan bertanggungjawab atas konsekuensiinya.
  • Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindkan-tindakan profesional lainnya.
  • Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat profesionalnya.
  • Guru tidak boleh menerima janji, pemberian dan pujian yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan-tindakan proesionalnya
  • Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di bidang pendidikan dan pembelajaran.
6. Hubungan guru dengan Organisasi Profesinya :

  • Guru menjadi anggota aorganisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif dalam melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan kependidikan.
  • Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan.
  • Guru aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan masyarakat.
  • Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.
  • Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.
  • Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang dapat merendahkan martabat dan eksistensis organisasi profesinya.
  • Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya.
  • Guru tidak boleh menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi profesi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
7. Hubungan Guru dengan Pemerintah :
  • Guru memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, UU Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Tentang Guru dan Dosen, dan ketentuan Perundang-Undang lainnya.
  • Guru membantu Program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan berbudaya.
  • Guru berusaha menciptakan, memeliharadan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pancasila dan UUD1945.
  • Guru tidak boleh menghindari kewajiban yang dibebankan oleh pemerintah atau satuan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dan pembelajaran.
  • Guru tidak boleh melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang berakibat pada kerugian negara.
Bagian Empat Pelaksanaan , Pelanggaran, dan sanksi
Pasal 7
  1. Guru dan organisasi profesi guru bertanggungjawab atas pelaksanaan Kude Etik Guru Indonesia.
  2. Guru dan organisasi guru berkewajiban mensosialisasikan Kode Etik Guru Indonesia kepada rekan sejawat Penyelenggara pendidikan, masyarakat dan pemerintah.
Pasal 8

  1. Pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan atau tidak melaksanakan Kode Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan protes guru.
  2. Guru yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
  3. Jenis pelanggaran meliputi pelanggaran ringan sedang dan berat.
Pasal 9
  1. Pemberian rekomendasi sanksi terhadap guru yang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Guru Indonesia merupakan wewenang Dewan Kehormatan Guru Indonesia.
  2. Pemberian sanksi oleh Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus objektif.
  3. Rekomendasi Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaksanakan oleh organisasi profesi guru.
  4. Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan upaya pembinaan kepada guru yang melakukan pelanggaran dan untuk menjaga harkat dan martabat profesi guru.
  5. Siapapun yang mengetahui telah terjadi pelanggaran Kode Etik Guru Indonesia wajib melapor kepada Dewan Kehormatan Guru Indonesia, organisasi profesi guru, atau pejabat yang berwenang.
  6. Setiap pelanggaran dapat melakukan pembelaan diri dengan/atau tanpa bantuan organisasi profesi guru dan/atau penasehat hukum sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dihadapan Dewan Kehormatan Guru Indonesia.
Bagian Lima Ketentuan Tambahan
Pasal 10

Tenaga kerja asing yang dipekerjakan sebagai guru pada satuan pendidikan di Indonesia wajib mematuhi Kode Etik Guru Indonesia dan peraturan perundang-undangan.

Bagian Enam Penutup
Pasal 11
  1. Setiap guru secara sungguh-sungguh menghayati,mengamalkan serta menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia.
  2. Guru yang belum menjadi anggota organisasi profesi guru harus memilih organisasi profesi guru yang pembentukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  3. Dewan Kehormatan Guru Indonesia menetapkan sanksi kepada guru yang telah secara nyata melanggar Kode Etik Guru Indonesia.

Selasa, 05 April 2011

Membuat efek Marquee

Apa itu marquee ? Marquee adalah suatu program HTML untuk membuat teks bisa bergerak atau berjalan. Program marquee ini banyak diminati dan di pakai oleh para blogger di dalam blognya karena sifat program ini yang dinamis serta menarik untuk di lihat disamping untuk menghemat tempat pada halaman blog.

Marquee ini bisa di buat dengan menggunakan tag TESK BERJALAN.

Atribut yang sering di gunakan adalah :

BGCOLOR="warna" --> Untuk mengatur warna background (latar belakang) teks

DIRECTION="left/right/up/down" --> Mengatur arah gerakan teks

BEHAVIOR="scroll/slide/alternate" --> Untuk mengatur perilaku gerakan

Scroll --> teks bergerak berputar
Slide--> teks bergerak sekali lalu berhenti
Alternate --> teks bergerak dari kiri kekanan lalu balik lagi ( bolak-balik bo)

TITLE='pesan" --> Pesan akan muncul saat mouse berada di atas teks

SCROLLMOUNT="angka" --> mengatur kecepatan gerakan dalam pixel, semakin besar angka semakin cepat gerakannya.

SCROLLDELAY="angka" --> Untuk mengatur waktu tunda gerakan dalam mili detik

LOOP="angka|-1|infinite" --> Mengatur jumlah loop

WIDTH="lebar" --> Mengatur lebar blok teks dalam pixel atau persen

Agar lebih jelas akan saya sertakan contohnya :

Contoh marquee dari gerakan :



marquee dari kanan ke kiri



hasilnya :

marquee dari kanan ke kiri
ganti kata "left" dengan keinginan anda yaitu bisa : left, up, down .

Contoh marquee dari perilaku gerakan :



marquee menurut perilaku



marquee menurut perilaku

Contoh marquee dengan variasi hurup dan warna latar belakang :




hasilnya :

marquee dengan variasi hurup


Ada variasi lain dari marquee ini, yakni ketika mouse sedang berada di area marquee teks akan berhenti dan ketika mouse di geser kembali ketempat lain maka teks akan bergerak kembali, ini hanya di tambahkan sedikit program pada kolom marquee.

Contoh, silahkan arahkan mouse anda ke area marquee di bawah ini :



silahkan tunjuk ke sini



hasilnya :

silahkan tunjuk ke sini

Contoh marquee yang di dalam nya terdapat link :



Rubrik Elektronik


Electronic Rubric


Kolom iklan




hasilnya : Free Template

Kolom iklan

Kang Rohman



Mungkin itu saja beberapa contoh yang bisa di berikan, silahkan anda otak-atik sendiri agar tercipta variasi-variasi dari marquee ini.